Senin, 27 Januari 2020

Fisika

Hukum Kekekalan Energi
Kekekalan artinya tidak berubah. Jadi, hukum kekekalan energi merupakan hukum yang menyatakan bahwa energi itu kekal dan tidak dapat berubah (besarnya) sepanjang waktu, memiliki nilai yang sama baik sebelum sesuatu terjadi maupun sesudahnya. Energi dapat diubah bentuknya, tapi besarnya akan selalu sama.

Energi disini ialah total energi dari suatu sistem. Total energi dari suatu sistem dapat berupa energi kinetik, energi potensial, energi panas, dan lain sebagainya. Bentuk-bentuk energi tersebut dapat berupah menjadi bentuk energi lainnya sehingga total energi pada suatu sistem akan selalu sama.

Energi Mekanik

Energi mekanik merupakan jumlah dari  energi kinetik dan energi potensial.

Em = Ek + Ep

Karena hukum kekekalan energi mengatur bahwa setiap total energi pada sistem (yakni energi mekanik) harus selalu sama, maka energi mekanik sebelum dan sesudahnya memiliki besar yang sama.
Em_{sebelum} = Em_{sesudah}
Em_1 = Em_2
Maka persamaan diatas dapat dijabarkan sebagai:
Ek_1 + Ep_1 = Ek_2 + Ep_2
\frac{1}{2} mv_1^2 + mgh_1 = \frac{1}{2} mv_2^2 + mgh_2
Karena kekekalan energi merupakan sebuah hukum, maka bagaimanapun caranya persamaan di sebelah kiri harus selalu sama dengan persamaan di sebelah kanan. Dengan cara inilah, para insinyur dapat merancang dan memprediksi mesin-mesin daya seperti turbin air dan generator yang mampu mengubah energi potensial air menjadi energi kinetik  kemudian mengubahnya menjadi energi listrik, juga mesin mobil yang mampu mengubah energi kimia menjadi energi kinetik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar